Kamis, 06 Oktober 2011

kerjasama dan jaringan perpus modul 4


MODUL 4
JARINGAN INFORMASI DUKUMENTASI DAN KERJASAMA PERPUSTAKAAN INDONESIA

KEGIATAN BELAJAR 1
JARINGAN DOKUMENTASI DAN INFORMASI BIBLIOGRAFI

Lokakarya jaringan dokumentasi dan informasi, bandung 1971
Titik tolak perkembangan jaringan informasi di Indonesia terjadi pada tahun 1971 dengan diselenggarakannya sebuah workshop di bandung. Workshop tersebut berjudul sistem jaringan dokumentasi dan informasi ilmiah untuk Indonesia, diselenggarakan di bandung pada tanggal 22-24 juli 1971. workshop memutuskan perlu adanya sistem jaringan informasi dan dokumentasi ilmiah yang terdiri atas 4 pusat sebagai berikut :
  1. untuk ilmu pengetahuan (sains) dan teknologi
  2. bidang-bidang biologi dan pertanian
  3. bidang kesehatan dan kedokteran
  4. bidang ilmu sosial budaya.

v  Jaringan informasi bidang ilmu pengetahuan dan teknologi
Pusat dokumentasi Informasi Ilmiah LIPI berkedudukan di Jakarta merupakan induk koordinator jaringan. Dapat dikatakan sebagai jaringan informasi yang pertama dibentuk di Indonesia, bekerjasama dengan unit penunjang.

v  Sistem jaringan informasi bidang biologi dan pertanian
Koordinasi jaringan adalah Perpustakaan Pusat Pertanian dan Komunikasi Penelitian, berkedudukan di Bogor, nama koordinator tersebut sering disingkat PUSTAKA sedangkan nama lamanya ialah Bibliotheca Bogoriensis. Pusat perpustakaan Biologi dan Pertanian, disingkat PUSTAKA bertindak selaku koordinator.

v  Jaringan informasi dan dokumentasi ilmu pengetahuan dan teknologi kesehatan dan kedokteran
Perpustakaan, bagian dokumentasi dan pengolahan data Badan Penelitian dan Pengembangan Kesehatan, Departemen Kesehatan berwenang sebagai koordinator. Badan tersebut bertugas :
  1. bertindak sebagai pusat nasional (national focal point) dalam rangka menghimpun koleksi literatur dan penyediaan jasa informasi
  2. mengelola informasi literatur tentang Indonesia (yang dibuat oleh orang Indonesia) melalui pengembangan bibliografi nasional, catalog induk dan sejenisnya
  3. mengembangkan kerjasama nasional, regional dan internasional antara perpustakaan dalam rangka meningkatkan alih informasi ilmiah dan teknologi untuk pembangunan nasional.

v  Jaringan informasi bidang keluarga berencana dan kependudukan
Perpustakaan Badan Koordinasi Keluarga Berencana (BKKBN) perpustakaan berwenang sebagai koordinator. Mulai dibentuk tahun 1974 mempunyai perpustakaan penunjang yang terbesar umumnya di Jakarta, sedangkan perpustakaan Keluarga Berencana yang berada di Propinsi, kabupaten maupun kotamadya lebih banyak berupa perpustakaan kerja dengan koleksi disediakan oleh BKKBN. Jaringan ini terutama kuat dalam masalah distribusi cetak BKKBN.

v  Sistem jaringan dokumentasi dan informasi bidang hokum dan perundang-undangan
Pusat dokumentasi hukum Badan Pembinaan Hukum Nasional, berwenang sebagai koordinator. Pusat jaringan ialah Pusat Dokumentasi Hukum (PDH) BPHN. Tugas BPHN ialah :
  1. mengatur dan menyelenggarakan data dan informasi hukum dalam arti menghitung peraturan dan perundang-undangan, tulisan karya ilmiah hukum dan putusan pengadilan
  2. membina dan menyelenggarakan perpustakaan hukum serta menyelenggarakan jaringan informasi dan dokumentasi hukum
  3. menyelenggarakan publikasi hasil penelitian ilmiah dan majalah hukum.



v  Jaringan informasi bidang masalah bangunan dan perumahan
Direktorat Tata Kota dan Tata Daerah, Direktorat Jenderal Cipta Karya Jakarta, berwenang sebagai koordinator. Di samping jaringan ini terdapat pula pusat informasi perumahan yang dikelola oleh Real Estate of Indonesia (REI).

v  Jaringan informasi bidang teknologi tepat guna
Jasa informasi ilmiah PDH-LIPI (dahulu bernama Perpustakaan Sentral LIPI) bandung berwenang sebagai koordinator. Teknologi tepat guna merupakan teknologi yang memenuhi kebutuhan masyarakat setempat, khususnya yang digunakan untuk membangun pedesaan dan masyarakat berpenghasilan rendah. Teknologi dianggap teknologi tepat guna bila memenuhi persyaratan sebagai berikut :
  1. memenuhi kebutuhan pokok
  2. pengembangan sumber daya
  3. pengembangan masyarakat
  4. pemgembangan budaya
  5. pengembangan manusia
  6. pengembangan lingkungan.

v  Sistem jaringan dokumentasi dan informasi bidang HANKAM
Pusat sejarah ABRI Jakarta, berwenang sebagai koordinator. Pada setiap Angkatan dan Kepolisian terdapat perpustakaan dengan pembinaan dilakukan oleh pusat perpustakaan dan dokumentasi departemen Hankam. Adapun tugas pusat perpustakaan dan dokumentasi tersebut ialah :
a.        membina dan menyelenggarakan jaringan informasi perpustakaan dan dokumaentasi bidang pertahanan dan keamanan
b.       memberikan pembinaan spesialisasi perpustakaan kepada perpustakaan Angkatan dan Kepolisian.

v  Jaringan informasi bidang pemukiman manusia
Direktorat penyelidikan masalah bangunan bandung sebagai koordinator terutama bergerak dalam bidang informasi perumahan.
v  Jaringan informasi bidang masalah lingkungan
Kantor Menteri Negara Lingkungan Hidup berwenang sebagai koordinator. Baru dibentuk pada bulan mei 1980. Kantor Negara Pengawasan Pembangunan dan Lingkungan Hidup merupakan National focal point (sama dengan pusat federal) dengan PDIN sebagai pelaksana teknis/opersionil. Focal point tersebut ada hubungannyan dengan INFOTERA suatu jaringan informasi internasional bidang lingkungan. Focal point Indonesia telah melayani permintaan untuk menelusur sumber-sumber informasi yang relevan dalam bidang lingkungan hidup.

v  Jaringan dokumentasi dan informasi bidang ilmu-ilmu sosial dan kemanusiaan
Koordinator mula-mula dipegang olen PIDI-LIPI kini dipegang perpustakaan Nasional RI.

v  Jaringan informasi pengkajian islam
Koordinator Pusat Dokumentasi dan informasi pengkajian islam berkedudukan di masjid istiqlal Jakarta. Pusat dokumentasi dan informasi pengkajian islam (PUSDIPI) bekerjasama dengan Badan Kerjasama Perpustakaan. Islam memprakarsai pengembangan BISIS singkatan dari Bibliographic Information Syatem of Islamic Studies.

v  Jaringan informasi wanita dalam pembangunan
Koordinator Menteri Negara Peranan Wanita dalam pembangunan. Dimulai dengan pembentukan The First ASEAN women’s programme pada tahun 1981, bersepakat membentuk jaringan informasi wanita dalam pembangunan, dilaksanakan oleh PIDI-LIPI. Adapun tugas masing masing clearing house adalah :
a.        mengumpulkan, menyimpan dan menyebarluaskan data relevan yang ada kaitannya dengan informasi mengenai wanita
b.       memberikan jasa rujukan untuk memenuhi kebutuhan pemakai
c.        mengembangkan jaringan baik di tingkat nasional maupun regional dan mengadakan pertukaran informasi mengenai wanita
d.       menyelenggarakan terbitan berkala untuk keperluan nasional, regional, dan internasional.

v  Jaringan informasi air bersih
Dibentuk pada tahun 1988 oleh menteri perindustrian, menitikberatkan pada penyediaan informasi menyangkut penyimpanan, penggunaan, standar air bersih. Jaringan ini bekerja erat dengan Dep. Kesehatan, khususnya dengan perpustakaan jaringan dokumentasi informasi kedokteran dan kesehatan.

v  Jaringan informasi dan distribusi pangan
Pusat informasi pangan Badan Urusan Logistik (BULOG) Jakarta sebagai koordinator. Pusat informasi bertugas mengumpulkan, mengolah dan menyediakan informasi tentang pangan serta menggandakan dan menyiapkan kegiatan jaringan informasi. Jaringan tersebut dibentuk pada tahun 1986.

v  Jaringan informasi non bibliografi
Jaringan informasi non bibliografi merupakan jaringan informasi yang menyediakan data non bibliografi dan dapat diakses pemakai, sebagaimana diketahui jaringan data bibliografi memberikan informasi tentang pengarang, judul, subjek, seri disertai penyediaan fotocopy artikel yang diperlukan pemakai. Pada jaringan non bibliografi, data yang diberikan dapat berupa data numerik, tekstual, citra dan audio. Kebanyakan yang diberikan yaitu data numerik, sesudah itu menyusul data tekstual.

v  Jaringan informasi perindustrian di bidang industri kecil
Pengertian industri kecil ialah industri yang mempekerjakan tenaga kerja 20 orang atau kurang. Industri kecil ini dalam mengembangkan usahanya mengalami banyak hambatan, salah satu diantaranya ialah informasi tentang pemasaran. Di segi lain, pihak Pembina juga tidak selalu memiliki data industri kecil yang tersebar di seluruh Indonesia. Maka untuk membantu kebutuhan informasi kecil, departemen Perindustrian memberikan layanan informasi yang diberikan oleh Balai Informasi pengembangan Industri Kecil disingkat BIPIK.
v  Jaringan informasi perikanan Indonesia
Koordinator jaringan ini ialah Direktorat Jenderal Perikanan, dibentuk pada tahun 1985 sebagai sebuah sistem kerjasama antar instansi dalam menghimpun, mengolah dan menyajikan informasi perikanan yang diperlukan guna menunjang pembangunan perikanan. Dalam bahasa inggris, jaringan ini disebut Indonesian Fisharies Information System, disingkat INFIS.
Sebagai sebuah sistem maka jaringan tersebut terdiri dari :
a.        badan koordinasi yang bertindak sebagai national focal point dalam pengumpulan, pengolahan, dan distribusi informasi perikanan.
b.       Simpul atau pusat masukan (input centre) dengan fungsi menghimpun dan mengolah informasi perikanan di lingkungan kerja masing masing, kemudian meneruskannya ke Badan Koordinasi untuk disebarluaskan.

v  Jaringan informasi pangan dan gizi
Sebagai koordinator ditunjukkan Direktorat Bina Gizi Masyarakat, Departemen Kesehatan bekerjasama dengan badan Penelitian dan Pengembangan Kesehatan Depkes. Jaringan ini dibentuk pada tahun 1988. simpul jaringan mencakup perpustakaan kedokteran, kesehatan dan badan lain yang berkaitan dengan gizi.

v  Jaringan informasi sumber dan teknologi energi baru dan terbarukan
Koordinator jaringan ini adalah Direktorat Jenderal Listrik dan energi baru, departemen pertambangan dan energi.

v  Jaringan informasi pasar
Koordinator jaringan adalah badan pengembangan ekspor nasional. Jaringan ini bertugas menyebarkan informasi pasaran terutama untuk mereka yang berorientasi pada ekspor.

v  Jaringan informasi kedelai
Sebagai koordinator adalah Balai Penelitian Pangan (bogor) dengan tugas mengumpulkan informasi tentang kedelai.
v  Jaringan nasional informasi standardisasi
Pusat standardisasi LIPI merupakan koordinator dengan tugas mengumpulkan standar dalam negeri, dalam segala bidang kemudian menyebarkannya kepada masyarakat. Jaringan ini juga menerima standar dari AS dalam bentuk microfilm.

Hasil dan kendala selama ini
Hasil yang dicapai jaringan selama ini ialah :
  1. jumlah jaringan semakin bertambah banyak
  2. peningkatan kerja sama dengan berbagai pihak
  3. meningkatnya kesadaran pemakai
  4. pembentukan katalog induk majalah
  5. tercapainya kerjasama jasa fotocopy artikel antara berbagai simpul jaringan.
Kendala yang dihadapi antara lain :
  1. beban kerja yang tidak seimbang
  2. belum adanya produk perundang-undangan yang mengatur kerjasama jaringan
  3. masalah keuangan
  4. perbedaan kebutuhan informasi yang amat berlainan
  5. Sumber Daya Manusia.






Kegiatan Belajar 2
Kerjasama perpustakaan perguruan tinggi di Indonesia

Bentuk kerjasama antara perpustakaan perguruan tinggi dapat dilihat dari berbagai rancangan. Bentuk kerjasama tersebut dapat berupa :
  1. kerjasama institusional
  2. kerjasama regional
  3. kerjasama fungsional
  4. kerjasama berdasarkan pendekatan subjek

Ø  Bentuk kerjasama institusional
kerjasama perpustakaan perguruan tinggi berdasarkan prinsip institusional merupakan kerjasama perpustakaan yang berada dibawah institusi yang sama. Bentuk kerjasama ini dapat dibagi menjadi 2 jenis yaitu kerjasama institusional per regional dan nasional. Untuk kerjasama institusional dapat diajukan sebagai contoh ialah kerjasama antar perpustakaan Institut Agama Islam Negeri (IAIN) se Indonesia.

PERPUSTAKAAN IAIN SE INDONESIA
Nama
Lokasi
Propinsi
IAIN Syarif Hidayatullah
IAIN Sunan Kalijaga
IAIN Raden Patah
IAIN Alaudin
IAIN Sunan Ampel
IAIN Sultan Thaha Saifuddin
IAIN Imam Bonjol
IAIN Ar-raniri
IAIN Antasari
IAIN Sunan Gunung Jati
IAIN Raden Intan
IAIN Walisongo
IAIN Sultan Syarif Kasim
Jakarta
Yogyakarta
Palembang
Ujung Pandang
Surabaya
Jambi
Padang
Banda Aceh
Banjarmasin
Bandung
Tanjungkarang
Semarang
Pekanbaru
DKI Jakarta
Yogyakarta
Sumatera Selatan
Sulawesi Selatan
Jawa Timur
Jambi
Sumatera Barat
Aceh
Kalimantan Selatan
Jawa Barat
Lampung
Jawa Tengah
Riau

Ø  Bentuk kerjasama Regional
Dalam bentuk ini, kerjasama perguruan tinggi dilakukan berdasarkan kriteria geografi artinya perpustakaan yang berada dikawasan geografi tertentu saja yang ikut serta. Sebagaimana diketahui seringkali Indonesia dibagi 2 wilayah yaitu Indonesia barat dan timur.

Ø  Bentuk kerjasama fungsional
Kerjasama ini melibatkan perpustakaan perguruan tinggi berdasarkan fungsi. Contoh yang ada di Indonesia ialah kerjasama yang di laksanakan oleh unit kerja koordinasi perpustakaan, sebuah proyek Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi yang dibiayai oleh bank dunia. Salah satu kegiatan UKKP ialah membentuk pusat layanan disiplin ilmu.

Ø  Bentuk kerjasama berdasarkan pendekatan subjek
Kerjasama perpustakaan perguruan tinggi bersdasarkan pendekatan subjek dilakukan oleh perpustakaan PT dengan jaringan berbasis subjek. Pendekatan ini banyak dilakukan oleh perpustakaan PT baik negeri maupun swasta karena lebih berkaitan dengan kepentingan perpustakaan tersebut.
Sebagai contoh antara lain ialah :
1.      pada jaringan dokumentasi dan informasi hukum
2.      pada jaringan dokumentasi dan informasi ilmu pengetahuandan teknologi kesehatan
3.      pada jaringan dokumentasi dan informasi pertanian
4.      pada jaringan dokumentasi dan informasi Iptek.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar